ACEH — Rekaman video berdurasi 5 menit 36 detik yang dipublikasikan melalui media sosial pada Kamis, 26 Desember 2025, menyita perhatian publik. Dalam video tersebut, seorang pria bernama Azirul Najerna Tiro, yang mengaku sebagai Koordinator Gerakan Pawai Bendera dan Aksi Kemanusiaan dari Pidie menuju Aceh Timur, menyampaikan sejumlah tuduhan serius terhadap aparat TNI dan Polri.
Azirul mengecam keras tindakan pembubaran massa aksi yang disebutnya dilakukan secara represif. Menurut keterangannya, aksi pembubaran yang terjadi sehari sebelumnya, 25 Desember 2025, dilaksanakan menggunakan alat dan senjata, serta berujung pada pemukulan terhadap warga sipil yang tergabung dalam aksi.
“Kami sangat menyayangkan tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan mencederai semangat perdamaian di Aceh. Ini tindakan brutal,” ujar Azirul dalam video yang telah ditonton puluhan ribu kali secara daring.
Ia meminta keluarga korban untuk segera melakukan visum dan mengirimkan dokumen tersebut kepada tim pendamping. Tindakan ini, menurutnya, penting untuk keperluan dokumentasi dan advokasi hukum. Ia juga meminta jaringan pendukung untuk mendampingi para korban yang disebut mengalami luka akibat kekerasan aparat.
Lebih lanjut, Azirul menyebut insiden tersebut sebagai bentuk kegagalan negara dalam menjaga perdamaian Aceh yang telah disepakati sejak 15 Agustus 2005. Ia juga mengungkap adanya tekanan terhadap dirinya secara pribadi oleh aparat keamanan, termasuk dugaan penyitaan barang pribadi, intimidasi verbal, serta upaya paksa untuk membuat pernyataan tertentu.
“Semalam saya diintimidasi oleh aparat. Mereka tekan saya untuk membuat pernyataan sikap. Jika saya menolak, mereka akan membawa saya ke tempat yang tidak saya ketahui,” tuturnya.
Tuduhan tersebut juga disertai pernyataan bahwa karena situasi mencekam, rombongan aksi kemanusiaan yang dipimpinnya tidak melanjutkan perjalanan ke Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Bantuan logistik kemudian dialihkan ke wilayah lain seperti Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Bireuen.
Menutup pernyataannya, Azirul menyampaikan seruan politik yang menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap pemerintah pusat. Ia menyebut bahwa “api revolusi telah dinyalakan kembali” dan mengisyaratkan kebangkitan gerakan rakyat apabila aparat dinilai terus melakukan kekerasan terhadap massa aksi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI, Polri, maupun pemerintah daerah terkait tuduhan kekerasan, pembubaran paksa, ataupun tindakan intimidasi yang disampaikan. Upaya klarifikasi masih terus dilakukan kepada pejabat berwenang di Aceh.
Sejumlah pihak menyayangkan apabila kekerasan terjadi di tengah situasi rawan bencana di Aceh. Saat ini, beberapa wilayah tengah dilanda banjir dan akses bantuan bagi warga terdampak masih terbatas. Dalam momen yang seharusnya diwarnai solidaritas dan kemanusiaan, ketegangan politik dan konflik simbolik kembali menjadi perhatian.
Para pengamat menyatakan pentingnya pendekatan dialogis dan berkeadilan dalam menghadapi dinamika sosial politik di daerah pascakonflik. Upaya menjaga stabilitas harus ditempuh tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi, selama masih dalam bingkai hukum dan konstitusi. Situasi ini menjadi pengingat bahwa upaya merawat perdamaian di Aceh masih memerlukan perhatian dan pengawalan yang serius dari seluruh elemen bangsa. (*)




















